Mitra Mendapat Jatah 208 Formasi CPNS

Bupati Mitra James Sumendap (foto Ryan)

METRO, Ratahan – Formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Minahasa Tenggara (CPNS Mitra), secara resmi diturunkan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi Nomor 432 Tahun 2018.

Kepala BKPSDM Mitra, Sartje Taogan mengatakan, untuk penerimaan kali ini, Mitra kebagian kuota sebanyak 208 formasi yang terbagi dalam formasi khusus sebanyak 5 dan umum sebanyak 203.

“Untuk umum dibagi dalam formasi tenaga guru sebanyak 170, tenaga kesehatan sebanyak 17 dan tenaga teknis sebanyak 16,” ujar Taogan.

Hanya saja, Taogan mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima petujuk teknis tentang penerimaan CPNS tersebut.

“Yang pasti pelaksanaan test menggunakan sistem CAT (computer asisted test), dan untuk pendaftaran, kemungkinan mulai dibuka pada 19 September 2018,” tukas Taogan.

Terpisah, Bupati Mitra James Sumendap menyambut baik adanya penerimaan CPNS di Mitra. “Memang kami masih butuh penambahan jumlah aparatur,” tukas Sumendap.

Dirinya pun berharap, para calon pelamar bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini.

“Kalau ingin lulus, pelamar wajib belajar, karena kelulusan ditentukan berdasarkan nilai atau hasil test yang dilakukan melalui sistem komputerisasi. Jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa membantu kelulusan, itu modus atau penipuan namanya, karena Presiden, gubernur dan bupati sekalipun tidak dapat membantu kelulusan,” tandas Sumendap.

Penulis: Ryan Sandag

Komentar