Duga FR Makelar Kepala Daerah Korupsi, Felly Segera Polisikan Lajame

Felly Runtuwene dan Brayen Putra Lajame

METRO, Manado- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) berinisial FR asal Partai Nasdem diduga menjadi makelar bagi sejumlah kepala daerah yang teridikasi korupsi. 

Hal ini ungkapkan Brayen Putra Lajame Sekertaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) lewat rilis kepada wartawan, Kamis (11/10/2018). 

“Kami menduga ada anggota DPRD Sulut inisial FR yang selalu menjadi perantara kepada beberapa kepala daerah di Sulut yang terindikasi korupsi untuk pindah ke Partai Nasdem,” kata dia. 

Ia menambahkan, bahwa kepala-kepala daerah ini sebelum pindah ke Nasdem akan dipertemukan oleh FR. 

“Usai bertemu, tak lama kemudian kepala daerah tersebut akan pindah ke Nasdem,” beber dia. 

Ia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Polda Sulut bisa menindaktegas oknum legislator tersebut. 

“Karena bagi kami ini adalah langkah untuk menghindari proses hukum terhadap seorang kepala daerah. Jika dibiarkan maka slogan pemberantasan korupsi akan sia-sia dikumandangkan,” tandasnya.

Terkait hal ini, satu-satunya anggota DPRD Sulut berinisial FR dari Partai Nasdem, Felly Runtuwene yang dimintai tanggapan soal pernyataan Lajeme menyatakan, bahwa ia segera mempolisikan aktifis tersebut.

“Pesan saya, siapkan saja bukti-bukti dari apa yang oknum itu dugakan kepada saya. Karena saya akan segera mempolisikan oknum tersebut,” tegas Felly.

“Saya tidak akan panjang lebar memberikan penjelasan. Sampai jumpa di pemeriksaan di kepolisian saja,” tutup Ketua Kompewil Sulawesi Partai Nasdem itu. 

Penulis: Yinthze Lynvia Gunde

Komentar