Kendaraan yang terjaring razia
METRO, Manado – Operasi Zebra yang dihelat Polda Sulawesi Utara selama sepekan ini berlaku tak pandang bulu.
Seperti truk sampah milik Pemerintah Kota Manado yang dihentikan petugas. Setelah berkoordinasi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara, ternyata kendaraan dengan nomor polisi DB 8183 AM itu sudah mengabaikan kewajiban terhadap administrasi kendaraan bermotor.
“Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut sampah itu sudah sejak tahun 2011 tidak mengganti nomor tanda kendaraan. Jadi telah lalai selama tujuh tahun. Untuk itu kami memerikan teguran tegas berupa surat penyelesaian administrasi,” ujar Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng, Kamis (08/11/2018) pagi
Atteng mengatakan kendaraan bermotor milik dinas tersebut memang membantu tapi mengabaikan yang lain.
“Mereka sudah membantu menjaga lingkungan ibukota Provinsi Sulut, tapi mereka lupa atau mengabaikan bahwa kenyamanan dalam melakukan aktivitas melintas jalanan ibukota Provinsi Sulawesi Utara berasal dari sumbangsih pajak,” kata Atteng.(CTG)
Komentar