METRO, Manado- Anggota komisi III yang diketuai Jonas Ronny Makawata, Rabu (27/11/2019) kemarin Turun Lapangan (Turlap) melihat kondisi pekerjaan saluran drainase/gorong-gorong di kelurahan Lawangirung kampung kodo, Lingkungan I, kota Manado. Beserta anggota, mereka Turlap melihat kondisi pekerjaan menurut laporan warga setempat tidak memuaskan.
“Kami melihat pengerjaan ini tidak dilakukan dahulu normalisasi saluran drainase, pengerjaannya tidak mengangkat terlebih dahulu sampah dan timbunan didalam saluran, namun langsung dilakukan pembangunan drainase, bagaimana nanti kalau hujan?, pasti akan banjir lagi,” ujar Makawata usai Turlap kemarin.
Dia juga mengimbau kepada SKPD yang melakukan pengerjaan perbaikan saluran drainase untuk melakukan koordinasi dengan Kelurahan dan juga kepala lingkungan. Sebab, menurutnya butuh koordinasi antar pelaku pengerjaan dan juga pemerintah setempat.
“Saya menghimbau kepada Dinas terkait yang mengerjakan saluran air ini, sebelum melakukan perbaikan saluran perlu adanya koordinasi dengan pemerintah setempat contohnya kelurahan, karena mereka yang berwenang ditempat tersebut, seperti ini saat kami minta data kepada kelurahan, malah dari pihak mereka tidak tau siapa yang mengerjakannya dan tidak pernah bertemu dengan yang berwenang akan proyek itu,” tukasnya.
Makawata menekankan proyek seperti ini jangan dikerjakan sembarangan, karena terkesan menghambur-hamburkan uang dalam rangka kejar tayang akhir tahun. Dia juga menyesalkan pengerjaan perbaikan saluran drainase tersebut, tidak menunjukkan papan proyek dimana siapa yang mengerjakannya tidak ada satupun data, saat mereka Turlap itu.
Sementara info yang didapat METRO, proyek rehabilitasi saluran drainase/gorong-gorong di kelurahan Lawangirung, dilaksanakan oleh CV Arkarna dari dana APBD kota Manado 2019, jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kerja kalender. Dengan Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor : D.03/PUPR/CK-16.034-01/01/SPK/01/IX/2019, dikeluarkan tanggal 16 September 2019, total anggarannya berjumlah Rp.199.215.000.
Turlap komisi III di kelurahan Lawangirung, diterima langsung oleh Lurah D. Jumiati Gue. Sebelumnya, Jonas Ronny Makawata bersama anggota Komisi III yakni ; Jurani Rurubua, Royke Anter, Mona Kloer, Lucky Datau Turlap ke Universitas Nusantara.(into)







