METRO, Manado- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK) Manado menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengawas pemilu di pilkada 2020 nanti.
“Sebanyak 11 ribu pengawas, baik panwascam, panwas Desa/Kelurahan dan PTPS akan dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto, usai penandatanganan MoU di Hotel Gran Puri, Manado, Senin (25/11) siang.
Hendrayanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Bawaslu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, atas kolaborasi dalam mengimplementasikan UU 40 Tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 melindungi semua tenaga kerja. “Kami berharap semua pekerja bisa terlindungi,” ungkapnya.
Berbicara masalah perlindungan sosial, kata Hendrayanto, sangat penting, karena kalau terjadi risiko, pekerja akan terlindungi sehingga tidak akan mengganggu keuangan keluarga. “Roda ekonomi keluarga akan terhenti jika pekerja tidak terlindungi,” jelasnya.
Menurut Hendrayanto, dengan terbitnya peraturan pemerintah no.82 tahun 2019 terkait kenaikan manfaat program jamsos ketenagakerjaan, saat ini total santunan JKM dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta dan bantuan beasiswa untuk JKK dan JKM, dari untuk 1 orang anak ahli waris senilai total Rp 12 juta, menjadi untuk 2 orang anak ahli waris, untuk bantuan pendidikan sejak TK sampai kuliah senilai maksimal Rp 174 juta.
“Ini pentingnya ikut jaminan sosial ketenagakerjaan,” tukas Hendrayanto.(71)