Belum Patuh Jamsosnaker, Perusahaan Bakal Dipasangi Stiker

METRO, Manado- BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Manado, akan membentuk tim gabungan guna mendata perusahaan-perusahaan yang belum mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan benar.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Hendrayanto kepada awak media, dalam kegiatan penandatanganan MoU terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pelayanan perijinan di Pemerintah Kota Manado, di Wahaha Restaurant, kawasan Megamas, Rabu (19/2) siang.
Dijelaskan Hendrayanto, jika didapati masih ada perusahaan di Manado yang belum mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka tim dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Manado dan pihak kejaksaan akan melakukan proses stikerisasi terhadap perusahaan tersebut.
“Itulah nanti yang akan ditindaklanjuti sesuai MoU. Dalam MoU tersebut diatur kunjungan bersama dan dilakukan stikerisasi atau pemasangan spanduk bagi pemberi kerja atau badan usaha yang belum patuh jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Hendrayanto.
Dia merinci, perusahaan yang masuk kategori tidak menerapkan program jamsosnaker dengan benar yaitu perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerja, perusahaan menunggak iuran, perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian upah tenaga kerjanya, serta perusahaan wajib belum daftar.
“Ini penting, karena terkait langsung dengan tingkat kesejahteraan maupun perlindungan bagi pekerja. Apalagi sekarang manfaat program JKK dan JKM mengalami kenaikan yang signifikan,” kata Hendrayanto.
Dari data yang diperoleh koran ini, diketahui bahwa perusahaan yang berkategori besar dan menengah wajib mendaftarkan pekerjanya pada empat program yaitu jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Bagi perusahaan kategori mikro dan kecil cukup memilih dua program.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Manado, Jemmy Rotinsulu mengungkapkan bahwa selain melakukan pengawasan, tim gabungan ini juga akan melakukan tindakan preventif untuk mensosialisasikan program jamsosnaker di beberapa kecamatan yang memiliki banyak pelaku usaha, khususnya usaha menengah kebawah. “Banyak usaha kecil yang mengurus ijin di service point kami. Sosialisasi akan kami mulai dari mereka,” jelas Rotinsulu.
“Kami akan maksimal dalam pengawasan ini. Kami juga akan memberikan warning di online single submission, bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.(71)

Pos terkait