BP3TKI Manado Tingkatkan Kualitas Perlindungan PMI

METRO, Manado- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, terus berupaya meningkatkan kualitas perlindungan dan pengamanan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) serta pemberantasan perekrutan PMI secara ilegal di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan PMI ilegal, yang dilaksanakan oleh BP3TKI Manado, pada Selasa (10/3) kemarin.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi yang juga sekaligus peresmian tim Satgas Pencegahan dan Penindakan PMI ilegal ini dihadiri oleh perwakilan dari Polda Sulawesi Utara, perwakilan dari Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Utara, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara selaku anggota dari tim satgas.

Dalam rapat koordinasi ini, dibahas mengenai permasalahan serta isu yang sering ditemui di lapangan terkait penempatan dan pelindungan PMI, serta membahas rencana aksi tim satgas untuk memaksimalkan perlindungan kepada PMI di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Kepala BP3TKI Manado, Hard Merentek mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi PMI di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, BP2MI selaku lembaga pelaksana kebijakan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, memang berfokus pada perlindungan PMI yang dimulai dari perlindungan sebelum bekerja, ketika bekerja dan setelah bekerja,” ujar Hard.

Untuk itu, kata Hard pembentukan tim satgas ini merupakan bagian dari perlindungan yang pemerintah lakukan bagi masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri. “Melalui tim ini, BP2MI akan menjalin sinergi yang positif antar lembaga untuk meminimalisir penempatan PMI ke luar negeri secara un-prosedural,” katanya.

Dijelaskan Hard, perekrutan PMI unprosedular yang semakin marak bahkan sampai menyentuh media sosial, perlu diwaspadai bersama agar kedepannya tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi.

“Kami bahkan menerima informasi bahwa saat ini sedang marak perekrutan PMI ke negara tujuan Jepang tanpa melalui skema yang prosedural,” jelas Hard.

“Penempatan PMI untuk bekerja ke Jepang hanya melalui skema government to government untuk jabatan careworker dan nurse, serta melalui skema specified skilled worker untuk bekerja di 14 sektor yang terdaftar di pemerintah,” imbuhnya.

Hard menghimbau, bagi masyarakat yang ingin mengetahui lowongan kerja ke luar negeri yang potensial, bisa langsung mendatangi kantor dinas tenaga kerja setempat atau kantor BP3TKI Manado untuk mendapatkan informasi akurat mengenai lowongan-lowongan yang ada.

“Jangan percaya rayuan maut dari calo karena pasti akan berimbas fatal bagi diri sendiri dan keluarga,” tukas Hard.(71)

Pos terkait