BPS Sulut: Lapor Petugas Sensus yang Tidak Menjalankan Protokol Kesehatan

METRO, Manado- Sensus Penduduk (SP2020) dimulai hari ini. Sebanyak 2.272 orang petugas sensus (PS) akan mulai melaksanakan tugasnya di zona 1 dan 2 di Sulawesi Utara.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Ateng Hartono menegaskan petugas sensus sudah melakukan rapid test dan akan melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer dalam pelaksanaan di lapangan. “Jika warga menemukan petugas sensus tidak menjalankan protokol yang dimaksud, dapat melaporkan kepada kami pada WA Center SP2020 081299052020,” kata Ateng, kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, petugas sensus dapat dikenali dari tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan surat tugas resmi dari BPS. Mereka tidak meminta sumbangan, tidak meminta bayaran, tidak menawarkan barang dan tidak meminta data-data rahasia seperti nomer rekening, PIN, dan lain sebagainya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berkenan menerima kedatangan mereka dan membantu memberikan jawaban yang diperlukan dalam kegiatan 10 tahun sekali ini. Jawaban yang diberikan akan sangat berguna bagi pemerintah untuk data pembangunan,” tutur Ateng.

Data yang dirangkum METRO mencatat, dalam SP2020, petugas lapangan terdiri dari petugas sensus (PS), satu PS akan bertugas di sekitar 10 satuan lingkungan setempat (SLS) seperti RT, atau sekitar 600 keluarga. Koordinator sensus kecamatan (Koseka) akan mengkoordinir dan mengawasi sekitar 15 petugas Sensus.

“Saat turun ke lapangan, PS membawa daftar penduduk. Bersama ketua SLS melakukan pemeriksaan daftar penduduk. Setelah itu, PS bersama ketua SLS akan melanjutkan dengan verifikasi door to door,” tandas Ateng.(71)

Pos terkait