Coba Kabur, Residivis Curanmor Diterjang Pelor

Tersangka curanmor usai dirawat di rumah sakit.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Polsek Dimembe berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lelaki YM alias Yovan (20) warga Desa Tetengesan, Jaga 1, Kecamatan, Belang, Kamis (19/11/2020) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Minahasa Utara. Residivis kasus curanmor itu terpaksa dilumpukan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Dimembe Bripka Jerry Tumundo mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/380/XI/RES.1/2020 tanggal 12 November 2020 yang dilaporkan korban Rommy Wagiu (40) seorang PNS, warga Desa Dimembe, Kecamatan Dimembe.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (12/11/2020) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita. Ketik itu korban memarkir sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi DB 6762 FE di garasi rumah dengan keadaan kunci motor terpasang di kontak. 

Tanpa diduga tersangka masuk garasi rumah korban dan mengambil sepeda motor tersebu. Awalnya tersangka membawa sepeda motor tersebut di perkebunan Jalan SBY dan menyembunyikan. Kemudian  malam harinya baru tersangka kembali dan mengambil sepeda motor tersebut. Tersangka  kemudian menukar sepeda motor tersebut dengan Satria Fu milik lelaki Christo Tewu.

Setelah melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Jerri D Tumundo, polisi mencium keberadaan tersangka yang bersembunyi di Desa Talawaan Bajo. Selanjutnya polisi langsung meluncur dan langsung menangkap pelaku. 

“Namun saat pengembangan tersangka Yovan nekat mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,” tegas Tumundo.

Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor terdiri dari Kawasaki Ninja bernomor poliso DB 6762 FS dan Suzuki Satria Fu warna putih dengan nomor poloso DB 6472 FK.

“Tersangka merupakan residivis dan baru bebas bulan Juli 2020, dan masih dalam status bebas bersyarat. Sekarang tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Dimembe,” tegas Tumundo.(RAR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan