KENDATI merasa kecewa karena perjuangannya meloloskan atlet binaannya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Atlet Berprestasi di instansi pemerintah Provinsi Sulut belum sepenuhnya berhasil, tapi Roy Maengkom akan tetap memperjuangkan hingga bisa terakomodir.
Sebab, menurut Maengkom prestasi atlet binaannya dari segi prestasi nasional bahkan internasional memiliki kriteria untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah provinsi minimal sebagai THL. “Terus terang sejak Tahun 2019 saya dan teman teman pelatih cabor pencak silat sudah memperjuangkan atlet yang memiliki kriteria prestasi untuk bisa menjadi THL di instansi pemerintah provinsi Sulut,” kata Maengkom.
Hanya saja, hingga Tahun 2021, dari enam atlet yang meraih tiket ke PON XX Papua, baru Gita Watung yang terakomodir. Sementara lima lainnya, yakni Hidayat Limuno, Asadulloh Sultan, Noor Asadin Pasi, Chayrul dan Grey Adam belum berhasil. Padahal, jika memang belum bisa terakomodir seluruh, minimal dua atlet yang sudah membawa harum nama Sulut di level nasional bahkan internasional bisa dipertimbangkan.
Misalnya, Hidayat Limuno, yang sudah memberikan sumbangsih bagi Tim Merah Putih sebagai peraih medali perunggu di SEA Games Philipina Tahun 2019, hingga kini belum mendapatkan sentuhan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulut. Sementara dua atlet lainnya yakni Angelina Runtukahu dari Cabor Muaythai dan Richard Tarega dari Cabor Anggar, selain telah diakomodir sebagai THL, mereka juga telah memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kota Manado.
Hal yang sama juga berlaku bagi Asadulloh Sultan, yang telah mempersembahkan prestasi sebagai peraih medali emas bagi kontingen pelajar Sulut di Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) Tahun 2019. “Hingga saat ini baik Hidayat maupun Asadulloh belum mendapatkan sentuhan penghargaan dari pemerintah provinsi. Kalau saja mereka diakomodir sebagai THL, tentunya hasil perjuangan mereka untuk Sulut sudah dihargai,” sebut Maengkom, yang juga pernah mengharumkan nama bangsa sebagai juara dunia.
Maengkom berharap jika nantinya ada kesempatan atau kuota THL bagi atlet berprestasi, minimal ada keterwakilan dari cabor pencak silat. Sebab, jika menghitung jumlah THL Atlet Berprestasi di instansi pemerintah provinsi, pencak silat baru diwakili satu atlet. Sementara ada cabor yang sudah ada keterwakilan lebih dari satu atlet bahkan ada yang lebih dari tiga.(dni)






