3 IRT dan 2 Sopir Dimembe Tertangkap Berjudi

METRO, Airmadidi- Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 orang lelaki yang berprofesi sebagai sopir diamankan Timsus Waruga Polres Minut. Kelima warga ini tertangkap tangan sedang berjudi jenis kartu remi, di Desa Pinilih, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (30/01) lalu sekitar pukul 23.30 Wita.

Sebagaimana informasi yang dirangkum menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang sampai ke anggota Timsus Waruga. Selanjutnya Timsus Waruga yang dipimpin Bripka Bobby Lakaoni langsung menindaklanjutnya. Benar saat digerebek polisi menemukan kelima warga tersebut sedang asyik bermain judi kartu remi.

Bacaan Lainnya

Kelima warga yang diamankan tersebut masing-masing perempuan GK (46) pemilik rumah, perempuan BS (26), perempuan SL (28), lelaki IT (29), keempat warga Desa Pinili, dan lelaki NR (49) warga Desa Klabat.

Dalam penggerebekan itu Timsus Waruga menyita barang bukti uang tunai Rp. 5.710.000 serta 2 dos kartu remi. Selanjutnya kelima warga tersebut bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Dimembe.

“Para pelaku permainan judi jenis kartu remi bersama barang bukti saat ini sudah diamankan anggota Timsus Waruga Polres Minut, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.(23)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan