Resmob Polda Gagalkan Trafficking ke Papua

METRO, Manado- Resmob Polda Sulut berhasil menggagalkan 3 wanita yang diduga menjadi korban trafficking, Sabtu (30/01) baru-baru ini.

Dibeber Katim Resmob Polda Sulut AKP Batara Indra Aditya, tindakan kepolisian ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Selanjutnya anggota tim Resmob Polda Sulut melakukan Koordinasi dengan tim lainnya langsung menuju Bandara Sam Ratulangi.

Bacaan Lainnya

“Setelah melaksanakan pengecekan Tim Resmob menggamankan tiga orang perempuan yang di duga menjadi korban trafficking. Setelah dilakukan pekembangan tim juga berhasil mengamankan satu orang perempuan yang diduga memfasilitasi terjadi traffiking di daerah Jalan Samrat Lingkungan Satu,” jelas Batara.

Barang bukti yang diamankan Tiket Pesat Lion Air, Handphone Oppo A5, Vivo 15, Samsung J3 pro, uang transfer tanggal 27.01.2021 Rp. 500.000., tanggal 27.01.2021 Rp. 500.000, tanggal 28.01.2021 Rp. 2.000.000, tanggal 28.01.2021 Rp. 600.000, tanggal 29.01.2021 Rp. 600.000.

“Seorang perempuan berinisial GW alias Gita, 20 tahun, yang diduga memfasilitasi pengiriman korban, kita amankan untuk dimintai keterangan,” kuncinya.(50)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan