KORANMETRO.COM- Empat orang perempuan muda asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), nyaris jadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Keempat perempuan berinisial CSAM (18), M (swasta), NF (16), dan VZ (30), diamankan di dalam sebuah kapal yang hendak berangkat dari Pelabuhan Manado menuju Ternate, Maluku Utara (Malut), Rabu (16/4/2025), sekitar pukul 17.00 Wita.
Berdasarkan keterangan tersangka CSAM, para perempuan ini diketahui telah direkrut untuk bekerja di sebuah kafe di Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Malut.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan pengiriman uang sebesar Rp 2.400.000 dari pemilik kafe untuk membeli tiga tiket kapal dengan total Rp 1.080.000.
Tiket kapal tersebut dibeli untuk CSAM, M, dan NF yang kemudian akan diberangkatkan menuju Ternate. Keempat perempuan tersebut juga telah menerima transfer dari pemilik kafe yang menjanjikan pekerjaan di tempat hiburan malam.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan saat ini keempat perempuan yang terlibat, termasuk satu remaja berusia 16 tahun telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama barang bukti berupa tas dan koper masing-masing.
“Keempat perempuan ini telah diserahkan kepada Piket Resmob Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami lebih dalam kasus ini dan mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut,” katanya.(tbn)
Komentar