METRO, Bitung- Lembaga penegak hukum tak cuma bertanggung jawab menangani kasus yang terjadi di masyarakat. Tugas mengedukasi publik terkait hukum itu sendiri juga melekat di institusi tersebut. Nah, oleh Kejari Bitung tugas ini sudah mulai dilaksanakan.
Mengambil tempat di Aula Kantor Lurah Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kejari Bitung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Penyuluhan dimaksud berlangsung Rabu (03/03) kemarin dan diikuti perwakilan warga.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung Suhendro Kusuma jadi narasumber pada kegiatan itu. Ia memberikan materi untuk membuka pemahaman warga tentang hukum plus prosedur yang mengikutinya.
“Kegiatan ini memang bertujuan membuka pemahaman masyarakat. Masyarakat harus tahu hukum dan mekanisme yang berlaku supaya mereka tak mudah dibodohi,” ujar Suhendro perihal kegiatan itu.
Masyarakat lanjut dia, harus punya pemahaman tentang hukum untuk keperluan sehari-hari. Hal tersebut penting karena kehadiran hukum memang untuk membantu mereka. Hukum ada untuk memenuhi setiap celah dalam kehidupan sekaligus menjadi norma yang dipedomani bersama.
“Simpelnya kalau kita tahu tentang hukum kita bisa menghindar agar tidak terseret masalah hukum. Dengan begitu kehidupan kita jadi nyaman dan jauh dari persoalan,” tuturnya perihal manfaat memahami hukum.
Suhendro pun menyatakan kegiatan penyuluhan ini akan rutin diadakan. Kejari Bitung akan turun ke seluruh kecamatan untuk menyapa warga. Karena itu, agar supaya kegiatan ini lebih maksimal, pihaknya berencana menjalin kerjasama dengan Pemkot Bitung.
“Kebetulan Kecamatan Madidir ini jadi yang pertama. Kami memang baru mengagendakan kegiatan ini. Untuk kecamatan yang lain akan menyusul kemudian dan semoga dapat dukungan yang baik dari pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Madidir Altin Tumengkol mengapresiasi kegiatan dimaksud. Ia menganggap kegiatan itu sangat bermanfaat bagi warga. Karenanya, ia mendukung supaya kedepan penyuluhan tersebut terus diadakan.
“Dengan begini masyarakat bisa mengenali dan memahami hukum. Dan meskipun hanya secara umum, itu sangat bermanfaat agar mereka bisa menjauhi perbuatan melanggar atau yang dilarang hukum. Kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada Kejari Bitung, terlebih Kecamatan Madidir jadi daerah pertama yang melaksanakan,” papar yang bersangkutan.(69)