Khouni Bersikeras Tak Menerima Uang Makloon

Baju seragam diantar ke Rumah Dinas Walikota

METRO, Bitung- Pemeriksaan konfrontasi terkait kasus dugaan korupsi di salah satu perangkat daerah Pemkot Bitung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), jadi dilaksanakan. Sempat dua kali batal, agenda itu berlangsung Senin (15/03) kemarin di Kantor Kejari Bitung.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini diagendakan untuk memperoleh keterangan final terkait pengadaan baju seragam bagi Khouni Lomban-Rawung. Dalam pemeriksaan terdahulu, tiga orang yang diperiksa punya keterangan sama perihal pengadaan tersebut, yakni ada uang yang mengalir ke istri Walikota Bitung dimaksud. Uang itu sebesar Rp500 ribu dan dipakai untuk jasa makloon baju seragam.

Sementara, Khouni sendiri punya keterangan berbeda. Ia mengaku tidak pernah menerima uang dimaksud. Ia juga membantah keterangan tiga orang yang menyatakan hal itu, yakni Pingkan Palendeng, Titi Setiawati dan AGT alias Handri. Nama terakhir sengaja disamarkan karena berstatus tersangka dalam kasus ini.

Nyatanya, dalam pemeriksaan kemarin keterangan dua kubu di atas tetap sama. Khouni tetap menampik menerima uang makloon baju seragam, sementara lawan konfrontasinya menyatakan hal yang sama seperti pemeriksaan terdahulu. Meski begitu, lawan konfrontasi Khouni tidak hadir semua dalam pemeriksaan itu. Yang hadir cuma dua orang, yaitu Pingkan dan Titi.

Perihal keterangannya yang tidak berubah disampaikan langsung Khouni saat diwawancarai wartawan usai pemeriksaan. Ia bahkan menegaskan tidak tahu-menahu dengan pengadaan baju seragam dimaksud.

“Jadi keterangan saya tetap, tetap sama seperti sebelumnya. Saya tidak pernah menerima uang makloon untuk baju KORPRI, saya juga tidak pernah menyuruh membuatkan baju itu, dan saya bahkan tidak pernah melihat atau menerima baju itu. Saya benar-benar tidak tahu menyangkut hal itu,” tandasnya.

First Lady Bitung ini menegaskan bahwa dirinya sudah berkata jujur. Semua yang dia ketahui sudah disampaikan secara jelas serta tidak ditambah atau dikurangi. Persoalan ada pihak lain yang memberikan keterangan berbeda ia tak mempermasalahkan. Ia mempersilahkan penyidik untuk menilai keterangan mana yang benar dan mana yang salah.

“Nanti silahkan dikroscek ke Pak Kajari. Keterangan saya tetap sama, tidak berubah,” katanya.

Adapun dalam kesempatan itu Khouni berkali-kali memberi penegasan perihal statusnya dalam kasus ini. Ia menyatakan datang ke Kejari Bitung hanya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Karenanya, ia berharap wartawan tidak salah memberitakan soal pemeriksaan dirinya.

“Saya dipanggil sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik saya harus memenuhi panggilan itu. Ini perlu disampaikan supaya jelas. Jangan seperti sebelum ini, di berita saya seolah-olah lebih dari sekedar saksi. Saya ditulis kabur lewat pintu belakang seakan-akan ingin menghindar. Padahal waktu ketemu saya tidak ditanya-tanya. Cuma difoto-foto saja lalu ditulis kabur,” keluhnya dengan nada emosional.

Sementara, salah satu lawan konfrontasi Khouni yang ditemui usai pemeriksaan, Pingkan Palendeng, tetap menganggap ada uang yang mengalir ke yang bersangkutan. Karenanya, ketika dikonfrontir langsung Pingkan menyatakan tetap pada keterangan terdahulu.

“Tadi cuma dua pertanyaan. Bahkan cuma satu, cuma yang terkait uang makloon saja. Dan jawaban saya tetap sama seperti sebelumnya,” ujar ASN cantik yang masih berstatus lajang tersebut.

Pingkan juga mengaku tidak mempermasalahkan jika keterangannya ditampik oleh lawan konfrontasi. Ia tidak mau berdebat soal itu dan menyerahkannya ke penyidik Kejari Bitung. Yang penting menurut dia, keterangan yang disampaikan sudah sesuai dengan yang diketahui.

Pingkan dalam kasus ini juga berstatus sebagai saksi. Dia beberapa kali dipanggil karena dianggap tahu banyak soal kasus yang terjadi. Pasalnya bersama saksi Titi Setiawati, Pingkan tercatat pernah memegang jabatan di DPM-PTSP Bitung. Saat kasus ini terjadi tahun 2019 lalu, Pingkan menjabat Kepala Bidang Sistem Informasi dan Promosi, sementara Titi selaku bendahara. Mereka di bawah pimpinan AGT alias Handri yang menjabat Kepala DPM-PTSP Bitung.

Menariknya, khusus Pingkan punya hubungan kekerabatan dengan Khouni. Hubungan itu sangat dekat karena dirinya merupakan keponakan dari Walikota Max Lomban. Alhasil, Khouni yang jadi lawan konfrontasi tidak lain dan tidak bukan adalah bibinya.

Terkait perbedaan keterangan di atas, Kasi Pidsus Kejari Bitung Andreas Atmaji memberikan penjelasan. Ia menyebut pihaknya tidak punya kewenangan menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Kewenangan untuk itu berada di pengadilan.

“Nanti diuji di persidangan. Kita tidak bisa menilai keterangan mana yang salah karena itu akan subjektif. Jadi semua keterangan yang disampaikan kita catat dan bawa ke persidangan,” terangnya.

Namun demikian, terlepas dari keterangan berbeda yang disampaikan para saksi, Andreas mengaku pihaknya punya informasi soal pengadaan seragam untuk Khouni. Ia secara eksplisit mengakui yang bersangkutan memang tidak menerima langsung uang jasa makloon. Uang itu kata dia, diterima saksi Pingkan dan selanjutnya dibuatkan seragam untuk Khouni.

“Saksi Pingkan yang memesan pakaian itu. Nanti setelah selesai dibuat diantar ke Rumah Dinas Walikota dan diterima perempuan bernama Adin. Sudah tua, sudah oma-oma. Katanya kerabat atau keluarga dekat Pak Walikota. Nah, nantinya fakta ini disandingkan dengan keterangan para saksi untuk dicari tahu mana yang cocok,” ungkapnya.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan