Hindari Tindakan Berpotensi TGR

Totabuan224 views

METRO, Boroko- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) terus berupaya di tahun 2021 ini tidak ada lagi pejabat atau pihak ketiga yang tekena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Pasalnya, masalah TGR ini telah menjadi persoalan setiap kali datangnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Saya dan pak Bupati sejak awal telah berkomitmen untuk tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu yang sangat merugikan daerah,” ujar Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, kemarin.

Menurutnya, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah berkali-kali dievaluasi untuk dimintai pertanggungjawaban terkait persoalan TGR baik kepada pihak ketiga maupun para pejabat yang diketahui mendapat temuan atas kelebihan pembayaran perjalanan dinas maupun operasional kantor lainnya.

“Tahun 2021 ini, merupakan tahun disiplin bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut. Oleh karena itu semua harus patuh pada regulasi dan dilakukan secara disiplin. Termasuk dalam hal proses pengelolaan keuangan dan administrasi pertanggungjawaban keuangan daerah,” tandas Wabup.(60)

Komentar