Walikota Kotamobagu Hadiri Sosialisasi KASN

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi pegawai.

METRO, Kotamobagu- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja ASN, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pasca Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Penegakan Disiplin PNS Kegiatan ini digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Senin (19/04) kemarin dan diikuti seluruh kepala daerah se-Sulut, termasuk Walikota Kotamobagu Tatong Bara.

Selain kepala daerah, sosialisasi juga diikuti sekretaris daerah dan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se-Sulut.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta membenarkan adanya kegiatan dari KASN RI tersebut. “Iya ada kegiatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia yaitu sosialisasi penerapan manajemen kinerja PNS, tatacara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca pilkada serentak tahun 2020 dan Disiplin ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kab/kita se-Sulut,” ujar Sarida.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang mewakili Gubernur Olly Dondokambey. Sekdaprov Silangen menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang mengapresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas sinergitasnya bersama Pemprov Sulut melalui BKD Sulut dalam melaksanakan kegiatan ini. “Kiranya kegiatan ini akan menyamakan pemahaman kita dalam penerapan manajemen kinerja ASN, menyelaraskan pemahaman kita akan perkembangan regulasi dan bagaimana tata cara dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta akan menyatukan persepsi kita dalam penegakan disiplin PNS, guna optimalisasi pelaksanaan peran ASN di daerah,” katanya.

Terkait pertemuan ini, Silangen menyebut bahwa berdasarkan Keputusan KASN Nomor 11/KEP.KASN/C/IX/2019, Penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Kategori III atau Kategori Baik dengan Nilai 250,5 dan Indeks 0,62. “Pada Penilaian Tahun 2019, menjadi kebanggaan karena Provinsi Sulawesi Utara merupakan satu-satunya Provinsi di luar Pulau Jawa yang mendapatkan Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit dan menduduki peringkat terbaik ke-5. Ini tentunya adalah berkat sinergitas, kerja keras dan kerja bersama kita semua,” ujarnya.

“Di luar itu, Pembinaan manajemen ASN di Sulawesi Utara juga dapat dikatakan baik, karena senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap perubahan, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Disamping itu, Silangen menerangkan bahwa seleksi penerimaan CPNS dan PPPK terus dapat dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, bekerjasama dengan BKN dalam pelaksanaan seleksi menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Tambah dia, dalam manajemen kinerja ASN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penegakan Disiplin PNS, baik di lingkup Pemprov Sulut maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan dan selalu dikoordinasikan dengan pihak KASN. “Namun demikian, regulasi-regulasi ataupun segala ketentuan dalam manajemen ASN termasuk di dalamnya Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penegakan disiplin, terus berkembang, yang pastinya menuntut kita semua untuk memahami secara utuh,” tandasnya.

Sementara itu Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyampaikan materi Penerapan Manajemen Kinerja ASN, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin PNS.

Rudiarto menekankan pentingnya bagi ASN untuk profesional, bersih, kompeten, netral, dan berintegritas. Ia menambahkan, untuk menjadi ASN yang berkualitas hanya dapat dilakukan dengan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN. “Kalau sistem merit itu bekerja, itu bagi ASN akan sangat penting, karena akan melindungi mereka. Kemudian juga mereka punya kesempatan berkembang dengan baik, karirnya baik,” katanya.(62)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan