KORANMETRO.COM- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kotamobagu, mengamankan 250 liter minuman keras (Miras) jenis captikus, di wilayah Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Ratusan liter captikus tersebut terciduk saat polisi menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Senin (17/2/2025) dini hari.
Saat melakukan operasi KRYD, personel Polres Kotamobagu mencurigai sebuah mobil bak terbuka. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 jerigen yang semuanya berisi Miras.
Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, menuturkan dari hasil interogasi terhadap pengemudi dan penumpang, Captikus ini diketahui berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kotamobagu.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Kotamobagu agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat ini akan memasuki bulan Ramadan,” kata Dewa.(tbn)
Komentar