MJP Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin PT Tambang Emas Sangihe

>> Melky Pangemanan.
Melky Pangemanan.

METRO, Manado- Kehadiran PT Tambang Emas Sangihe di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menuai polemik. Tak hanya masyarakat yang memberikan penolakkan, sejumlah anggota DPRD Sulut iuga angkat bicara.

Salah satunya adalah personil Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sulut Melky Jakhin Pangemanan. Ia menyatakan, pemerintah harus meninjau kembali izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Sulut.

Bacaan Lainnya

Dimana yang menjadi domain yakni dokumen AMDAL lewat PTSP, sebagaimana Keputusan Kepala PTSP nomor 503 tahun 2020 terkait Pemberian Izin Lingkungan.

“Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Kementerian ESDM terkait dengan kondisi wilayah Kabupaten Sangihe yang hanya merupakan pulau kecil, serta adanya penolakan masyarakat soal keberadaan perusahaan tambang di sana,” ungkap MJP, Senin (17/5/2021).

Dalam pengurusan izin, Ketua DPW PSI Sulut ini meminta agar dilibatkan masyarakat atau ruang, sehingga hasilnya akan baik dan diterima semua pihak.

“Kalau langkah ini dilakukan dan publik dilibatkan, serta sudah sesuai aturan akan ada solusi terbaik. Sehingga PT TMS yang dikelola 70 persen pihak asing perlu ada perhatian serius Pemerintah Sulut,” tandas MJP.

“Dengan demikian bisa ada upaya lanjutan, untuk meminta kememtrian ESDM membatalkan izin. Apalagi koordinasi antara kementerian tidak berjalan baik demikian pelibatan publik tidak maksimal,” tukas Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut itu, seraya menambahkan bahwa setiap keputusan yang diambil apalagi menyangkut kepentingan masyarakat, harus benar-benar mempertimbangkan hak-hak hidup rakyat.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan