Nasib JAK Mengacu Pada Putusan DPRD

>> James Arthur Kojongian.
James Arthur Kojongian.

FAS: Gubernur Tinggal Kirim Rekomendasi DPRD ke Kemendagri

METRO, Manado- Masalah status keanggotaan James Arthur Kojongian (JAK) di DPRD Sulawesi Utara terus bergulir. Ia diberhentikan lewat rapat paripurna, sebagaimana rekomendasi Badan Kehormatan, JAK terbukti melanggar sumpah dan janji sebagai wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Atas masalah ini, DPRD Sulut telah mengirim surat ke Kemendagri untuk peresmian pemberhentian. Oleh Kemendagri, lewat surat meminta Gubernur Olly Dondokambey memfasilitasi pemberian hak JAK sebagai anggota DPRD Sulut.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS) mengatakan bahwa Gubernur telah memfasulitasi dan memberikan rekomendasi.

“Pak Gubernur memberika rekomendasi kita dan ditindaklanjuti juga, difasilitasi iya. Hasilnya kita tetap pda putusan DPRD,” ungkap Silangen.

Putusan tersebut, kata politisi PDIP itu merupakan putusan lembaga.

“Jadi tetap keputusan DPRD sesuai hasil dari BK (Badan Kehormatan), bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi pimpinan DPRD. Makanta kita sampaikan ke pak Gubernur, dan sudah difasilitasi dan tinggal pak Gubernur kirim ke Kemendagri,” tutup Silngen.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan