Bandar dikejar
METRO, Manado- Perempuan berinisial FL alias Fennysia (51), Warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, diringkus Tim Macam Polresta Manado. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini kedapatan sedang melakukan perekapan judi togel online dari hasil pemasang.
FL ditangkap pada Jumat (14/05) malam sekitar pukul 22:00 WITA di wilayah Kelurahan Perkamil, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua.
Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Tim Macan mendapatkan laporan dari warga. Dimana pelaku yang diketahui seorang ibu rumah tangga ini sedang melakukan merekap togel jenis on line. Berdasar informasi tersebut, tim langsung mencari kebenaran informasi tersebut, dan akhirnya setibanya di tempat kejadian perkara IRT tertangkap tangan sedang merekap nomor-nomor dari pemasang togel.
Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama barang bukti (Babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi Senin (17/05) kemarin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita telah mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa tiga lembar kertas rekapan judi togel, satu handphone merek samsung yang digunakan untuk, satu buku tabungan BRI beserta ATM dan uang tunai Rp 544.000. Kini pelaku tersebut masih dimintai keterangan untuk menguak siapa bandar besar dibalik judi togel ini,” tutur Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK.(33)