Polsek Wanea Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Rivaldy

>> Salah satu adegan dalam rekonstruksi yang digelar di di halaman Mapolresta Manado, Rabu (19/05).
>> Salah satu adegan dalam rekonstruksi yang digelar di di halaman Mapolresta Manado, Rabu (19/05).

METRO, Manado- Kasus pembunuhan terhadap korban lelaki Rivaldy Erick Lumanau (20), warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan VII Kecamatan Wanea, Kamis 13 Mei 2021 lalu, direkonstruksi oleh Polsek Wanea. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolresta Manado, Rabu (19/05) kemarin, menghadirkan JH alias Jasson (16) dan FP alias Nando (17) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rekontruksi tersebut, terungkap kalau kedua tersangka saat itu sedang berada di rumah duka yang berada di Jalan Siswa. Kemudian korban dan tersangka 1 berbicara melalui telepon untuk bertemu di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, tepatnya di Lorong Cagam dengan maksud untuk menyelesaikan masalah dengan tersangka Nando.

Bacaan Lainnya

Lalu tersangka Jasson membonceng tersangka Nando pergi menggunakan sepeda motor ke tempat korban berada. Kemudian tersangka Jasson mendatangi korban yang saat itu sedang pesta minuman keras (Miras). Sementara tersangka Nando menunggu di sepeda motor depan lorong Cagam. Usai korban dan tersangka Jasson berbicara beberapa saat, saksi Oskar mengatakan untuk pindah tempat yakni di Lorong Losmen. Mendengar hal tersebut, tersangka Jasson pergi meninggalkan tempat pesta miras.

Lalu korban dan saksi Delon mengikuti tersangka Jasson dari belakang menggunakan sepeda motor.

Saat berada di jalan utama Teling Atas, korban melihat tersangka Nando sedang berada di atas sepeda motor. Kemudian korban turun dari sepeda motor dan mencabut senjata tajam (sajam) yang diselipkan di pinggangnya. Nah, saat akan pergi ke arah tersangka Nando, tersangka Jasson langsung menikam korban dari samping kanan. Tikman mengena di dada korban.

Setelah itu, tersangka Jasson berjalan ke arah depan. Bersamaan dengan itu, tersangka Nando yang sudah memegang sajam berjalan mendekati korban. Saksi Delon langsung turun dari sepeda motor dan berlari ke dalam lorong. Pada saat saksi Delon berlari ke dalam lorong, saksi sempat menoleh ke belakang dan melihat tersangka Nando menikam korban di tangan, kepala, dan perut. Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan ada 25 adegan yang diperagakan langsung oleh kedua tersangka.

“Untuk rekonstruksi ini, ada 25 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka. Pada adegan ke 17 korban ditikam oleh tersangka satu, serta pada adegan ke 20 tersangka dua menikam korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia,” pungkasnya.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan