Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Togid Boltim, Korban Ditikam Dua Kali

METRO, Manado- Polres Boltim melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban JD (34), di lokasi kejadian Desa Togid Kecamatan Tutuyan, pada Kamis (4/7/24) pukul 10.00 Wita.

Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tersangka dan saksi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2024 silam

Kasi Humas Polres Boltim, Ipda Reynold Wowor, menuturkan pada adegan ketujuh tersangka RM melakukan penikaman pertama kepada korban. Kemudian pada adegan kesembilan tersangka menikam korban kedua kalinya dan mengena di bagian tangan sebelah kanan.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara dan menuju ke kantor Polres Boltim,” kata Reynold.

Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ini mendapat pengamanan penuh dari Polres Boltim dengan melibatkan personel dari Tim Resmob, Timsus Kilapang serta personil gabungan dari Satuan Intelakm, Satuan Reskrim dan Satuan Lalu Lintas Polres Boltim. Hadir pula pihak dari Kejari Kotamobagu.(tbn)

Komentar