METRO, Bitung- Sat Lantas Polres Bitung terus menggiatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Terbaru, Sabtu (22/05) malam sebanyak 49 kendaraan berhasil dijaring lewat penindakan itu.
Penindakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD itu dilaksanakan di Kecamatan Girian, tepatnya di ruas jalan depan Kantor Polres Bitung. Kegiatan itu juga menyasar pelanggaran lain yang tidak berhubungan dengan lalu lintas, yakni penegakan protokol kesehatan.
Dan seperti biasa, kendaraan yang terjaring dalam kegiatan itu tidak lain adalah sepeda motor. Pelanggaran soal penggunaan helm, knalpot bising serta kelengkapan TNKB tetap mendominasi. Disamping itu, ada juga pengemudi yang sudah mengonsumsi miras ikut diamankan dari penindakan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi membenarkan soal ini. Dikonfirmasi via sambungan ponsel ia membeber pelanggaran yang terjaring.
“Tanpa helm ada 26 pelanggaran, knalpot bising 15 pelanggaran dan sisanya kelengkapan TNKB. Kalau yang konsumsi miras tidak ditilang karena lengkap. Hanya diberi pembinaan saja supaya mencegah hal buruk terjadi,” tuturnya.
Awaludin mengakui penindakan terus ditingkatkan karena tingginya angka lakalantas. Pihaknya tak mau disalahkan atas situasi semacam itu. Sebisa mungkin dicegah untuk keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Penindakan sangat penting untuk menekan lakalantas. Apalagi kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas memang masih rendah. Jadi mau tidak mau harus dilakukan terus demi kepentingan itu,” katanya.
Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku tingginya angka lakalantas jadi perhatian serius pihaknya.
“Dengan mengadakan penindakan kita mengingatkan pengendara untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas. Dan itu sangat penting. Itu salah satu peran kita untuk mengedukasi masyarakat. Jadi saya harap penindakan jangan dianggap cari-cari kesalahan, karena tujuan kita memang bukan itu,” paparnya.(69)