Curi Motor, Arifin Diringkus Tim Maleo

METRO, Manado- Lelaki AP alias Arifin (38) warga Kelurahan Mahawu Lingkungan VI Kecamatan Tuminting, akhirnya diringkus Tim Maleo Polda Sulut, Kamis (27/05) dinihari sekitar pukul 03.00 WITA, di Jalan SBY Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik Randa Aditya Syahbudin (21) warga yang sama.

Menurut informasi dari data dan keterangan pihak kepolisian yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut, melihat postingan di grup media sosial (medsos) Facebook. Dimana, sepeda motor Yamaha Aerox DB 6689 MQ milik seorang mahasiswa, Randa Aditya Syahbudin hilang dicuri. Berdasarkan informasi itu Tim yang dipimpin Kanit 1 Ipda Tuegeh Darus S.Sos ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelakunya.

Bacaan Lainnya

Tim kemudian mendapat informasi kalau pelaku bersama barang bukti sedang berada di Jalan SBY Kabupaten Minut. Tak mau buruannya lolos, Tim anti bandit ini langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti hasil curiannya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan