METRO, Manado- Untuk mendapatkan masukan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Sampah Plastik, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara turun lapangan.
Bapemperda di bawah kepemimpinan Winsulangi Salindeho mengunjungi sejumlah perusahaan air mineral kemasan. Salah satunya, PT Tirta Wira Sejahtera (Air Minum Club). Sebelumnya PT Investama Danone (Aqua) juga pernah dikunjungi.
“Bapemperda terus mengupayakan untuk memperkaya data yang ada sehingga nantinya Ranperda ini akan mengakomodir semua kepentingan dan tidak ada lagi resistensi saat ditetapkan nanti,” ungkap Winsulangi, Rabu (2/6/2021) siang.
Kunjungan Bapemperda, kata Winsulangi dilaksanakan di perusahaan yang banyak menggunakan bahan baku dari plasti seperti ke PT Tirta Wira Sejahtera (Air Minum Club).
Selain itu jelasnya, Bapemperda juga melaksanakan harmonisasi dengan Pemerintah Sulut sehingga jika disetujui maka tidak ada kendala dalam pembahasan nanti.
“Hal-hal inilah yang perlu kami lakukan, agar pada pembahasan nanti bisa berjalan dengan baik karena banyak masukan-masukan dari pihak-pihak yang terkait dengan Ranperda ini,” kata politisi Partai Golkar itu.
Saat disinggung apakah Ranperda ini akan dibahas oleh Bapemperda sekaligus sebagai Panitia Khusus (Pansus) atau dibentuk Pansus lain, Winsu tidak memberikan jawaban pasti.
“Bapemperda mengusulkan demikian dengan harapan Ranperda ini akan cepat dibahas mengingat Bapemperda memiliki banyak data sekaligus sudah paham terkait substansi dari Ranperda Pengendalian sampah plastik,” tukasnya.(37)






