Jemo: Musprov PASI Sulut Sudah Sesuai Prosedur

>> Jemmy Mokoengsang ketika menerima berkas hasil Musprov dari pimpinan sidang.
>> Jemmy Mokolengsang ketika menerima berkas hasil Musprov dari pimpinan sidang.

KETUA Umum Pengprov PASI Sulut hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar kubu Hendrik Mandagi di Avons Residence Manado, Selasa (01/06), Jemmy Mokolengsang menepis soal statemen dari Benny Tenda terkait keabsahan dalam pelaksanaan Musprov. Menurutnya, Musprov sudah berjalan sesuai prosedur.

Pasalnya, sebelum dijadwalkan kegiatan Musprov PASI Sulut oleh Hendrik Mandagi, terlebih dahulu dilakukan pertemuan sejumlah pengurus PASI Sulut yang dihadiri Benny Tenda, Hendrik Mandagi, Nitje Durandt, Grace Wakari bersama Jemmy Mokolengsang sebagai calon ketua umum di Ananas Tikala, Selasa pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Ketika itu Jemmy Mokolengsang yang memprakarsai pertemuan mendengar langsung dari Benny Tenda soal rencana pelaksanaan Musprov oleh Hendrik Mandagi. “Pak Benny Tenda sendiri yang meminta Hendrik Mandagi untuk mempersiapkan Musprov waktu pertemuan di Ananas,” kata Mokolengsang.

Terkait Surat Keputusan (SK) Pengurus Kabupaten Kota yang disebut Benny Tenda palsu, Mokolengsang juga memberikan klarifikasi. Sebab, sebelum Musprov, utusan kabupaten kota terlebih dahulu memperlihatkan SK. Dan, ternyata seluruh peserta memiliki SK yang sah. “Memang ada yang hadir dengan SK lama karena hingga kini belum dilantik,” ujar Mokolengsang, yang biasa di panggil Jemo.

Jadi, lanjut Jemo seluruh mekanisme terkait persiapan hingga penyelenggaraan Musprov PASI Sulut sudah sesuai prosedur karena telah diketahui dan disetujui oleh Benny Tenda sebagai Ketua Umum. “Jadi, saya sendiri kaget karena ada informasi terjadi dua kubu untuk pelaksanaan Musprov,” sebutnya.

Soal undangan yang hanya ditandatangani Hendrik Mandagi sebagai Sekretaris Umum, menurut Jemo itu soal internal dan dia tidak tahu. “Yang saya tahu persis Pak Benny Tenda sudah menyuruh Hendrik Mandagi untuk mempersiapkan Musprov dan itu ada saksinya,” imbuh Jemo.(dni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan