METRO, Lolak- Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini lingkup Pemkab Bolmong, dominasi tenaga pendidik.
Untuk seleksi penerimaan PPPK, tahun ini Pemkab Bolmong mendapat kuota 209. Dengan rincian Guru Kelas berjumlah 194, dan guru Penjasorkes berjumlah 15.
Sementara untuk formasi Tenaga Kesehatan yang telah ditetapkan dengan total 130. Yakni Apoteker 2 orang, Bidan D-IV berjumlah 11 orang, Dokter berjumlah 18 orang, Dokter Gigi berjumlah 2 orang, Keperawatan Anestesi /S-1 dan D-IV 4 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat D-IV dan SI 8 orang, Perawat Ners 10 orang, Psikolog Klinis tingkat pendidikan S-2, berjumlah 2 orang.
Apoteker D-III Farmasi berjumlah 4 orang, Keperawatan Anestesi berjumlah 2 orang, Bidan berjumlah 16 orang, D-III Fisioterapi berjumlah 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 13 orang, Keperawatan 11 orang, perawat gigi dan mulut 5 orang, perekam medis 2 orang, Teknologi Laboratorium Medis 3 orang, Radiologi 4 orang dan kesehatan lingkungan 9 orang.
Sedangkan formasi teknis berjumlah 20 orang yang dibutuhkan. Seperti pengawas penyelenggara urusan pemerintahan di daerah S- 1 Pemerintahan berjumlah 5 orang, penyuluh pertanian butuh 6 orang, analis Bangunan dan Perumahan S- 1 Arsitektur dibutuhkan 1 orang.
Sedangkan penata laporan keuangan S-1 Akuntansi /S-1 Ekonomi dibutuhkan 2 orang. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S-1 Teknik Bangunan dan Perumahan dibutuhkan 2 orang, Pengelola Situs atau Web D-III Sistem Informatika dibutuhkan 2 orang. Sedangkan formasi penyusun rancangan perundang-undangan S-1 Hukum dibutuhkan 2 orang.
“Selain dua formasi, ada juga formasi khusus. Di mana formasi tersebut dibutuhkan 3 orang. Seperti Psikolog 1 orang yang nantinya akan ditempatkan di RSU Datoe Binangkang. Begitu juga dengan Teknologi medis 1 orang, pengawas 1 orang untuk ditempatkan di Inspektorat Daerah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba.
Untuk waktu pendaftaran secara online menyesuaikan dengan jadwal yang akan ditentukan pemerintah pusat yang dapat dilihat melalui portal sscasn.bkn.go.id dan dapat juga mengakses website https://news.bolmongkab.go.id serta akun resmi instagram BKPP Kabupaten Bolaang Mongondow.(48)