METRO, Manado- Ketua Fraksi Partai Nasdem, Nick A Lomban menyampaikan apresiasi fraksinya terhadap lembaga DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya.
Salah satunya adalah aspirasi dari perwakilan-perwakilan kelompok organisasi penyandang disabilitas di Sulut. Yang dibuktikan dengan adanya usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (12/7/2021) siang.
“Kami mengapresiasi dan memberikan respon positif terhadap Ranperda ini,” katanya, Kamis (15/7/2021).
Dalam pembahaman Fraksi Partai Nasdem, menurut Nick adalah esensi dari Ranperda ini untuk memberikan jaminan dan perlindungan, penghormatan dan memberikan kesempatan maupun ruang yang seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi serta membangun masyarakat yang inklusif khususnya di Propinsi Sulut.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem berharap Ranperda ini dapat diselesaikan dengan cermat dan tepat serta pembahasan dengan mengedepankan prinsip fokus dan serius sehingga kita bisa menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Sulut,” tutup personel Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan itu.
Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem juga mengingatkan Pemerintah dan DPRD untuk langkah-langkah kebijakan yang sudah atau sebelumnya diambil oleh Pemprop Sulut, bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tentang pengendalian sampah, terkait dengan Ranperda tentang Penanganan Sampah Plastik yang diprakarsa oleh DPRD Sulut.
“Kami juga sepakat bahwa dalam pegelolaan sampah plastik mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu reduce (mengurangi), reuse (pemanfaatan/penggunaan kembali), dan recycle (daur ulang). Sehingga Fraksi Nasdem berharap Ranperda ini dapat diselesaikan secara cermat dan tepat,” ucap Nick, Senin lalu.(37)