METRO, Sangihe- Sebulan lebih meninggal dunia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe lewat rapat paripurna, menindak lanjuti pemberhentian Almarhum Helmud Hontong (HH) sebagai Wakil Bupati (Wabup), Senin lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Josephus Kakondo, yang diawali dengan membaca surat masuk dari Bupati Kepulauan Sangihe, Nomor: 100/1/2184 tentang memfasilitasi pemberhentian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.
“Pemberhentian jabatan dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Sangihe oleh karena meninggal dunia dipanggil Tuhan yang mahaku di Makasar, Rabu (09/06/2021),” kata Josephus.
“Atas nama lembaga dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sangihe, selaku pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Almarhum Helmud Hontong atas pengabdian dan dedikasinya selama periode Wakil Bupati maupun sebagai anggota DPRD periode 2009-2014 dan periode 2014-2017,” sambung Kakondo.
Di kesempatan itu, Josephus turut memberi dukungan kepada keluarga, lebih khusus isteri Rahel Hontong Sasamu bersama putra semata wayang Geral Hontong.
“Kiranya menjalani Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga dalam kehidupan,” tandasnya.(km-01)