Lokasi Wisata di Minahasa Tutup Sementara Hingga 25 Juli 2021

>> Lokasi Wisata Minahasa.
>> Lokasi Wisata Minahasa.

METRO, Tondano- Seluruh lokasi wisata yang berada di Kabupaten Minahasa dilakukan penutupan sementara mulai 20 hingga 25 Juli 2021. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di lokasi wisata karena adanya kerumunan.

Penutupan sementara lokasi wisata di Minahasa dilakukan berdasarkan pada keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Pemkab Minahasa yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Frits Muntu, Senin (19/7).

Bacaan Lainnya

Keputusan bersama forkopimda ini pun mengacu pada peningkatan pertumbuhan angka Covid-19 yang terus meningkat beberapa waktu terakhir ini.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Denny Mangala menjelaskan bahwa kesepakatan bersama jajaran Forkopimda mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di tanah Toar Lumimuut ini.

“Bukan saja lokasi wisata, namun juga seluruh tempat keramaian yang bisa terjadi kerumunan,” kata Mangala.

Selain itu dikatakannya bahwa untuk pembukaan lokasi wisata nantinya tergantung dengan situasi perkembangan Covid-19 di Minahasa.

“Tak mesti dibuka 25 Juli, kalau situasi masih terus ada peningkatan kasus maka akan dikaji kembali,” pungkasnya.

Dirinya pun berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari hari guna memutus mata rantai covid-19.

Guna memastikan pelaksanaan keputusan bersama Fokompindan, DPRD Kabupaten Minahasa menggelar sidak di sejumlah lokasi wisata, Selasa (20/7) kemarin. Kali ini sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw bersama Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

“Hasil yang kami dapati adalah pelaku usaha telah mengikuti aturan soal penutupan sementara lokasi wisata dan kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Minahasa,” kata Kandouw.

Sementara terpantau pula tim pengawasan pemberlakuan PPKM melakukan operasi di sejumlah lokasi wisata. Selain itu juga dilakukan sosialisasi terkait adanya surat keputusan dari Forkopimda Minahasa.(38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan