Polisi Ringkus 4 Pelaku Judi Togel di Manado

>> Dua pelaku bersama dengan barang bukti.
>> Dua pelaku bersama dengan barang bukti.

METRO, Manado- Selang Kamis (22/07) hingga Minggu (25/07) kemarin Polresta Manado menangkap empat pelaku judi toto gelap (togel) di sejumlah wilayah. Keempat pelaku masing-masing RW alias Ridwan (35) warga Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang, lelaki IY alias Indra (19) warga Kelurahan Winangun Satu Lingkungan III Kecamatan Malalayang, RS alias Risky (26) warga Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting dan FY alias Faisal (35) warga Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting, Manado.

Menurut informasi yang dirangkum, sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan pada Minggu (25/07) kemarin berawal saat Tim paniki Rimbas Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Tuminting sedang berlangsung judi Togel. Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang pertama di Kelurahan Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting. Saat tiba di lokasi, pelaku Faisal tak berkutik saat diamankan, bersama barang bukti satu unit handphone, rekapan judi togel, ATM, dan sejumlah uang tunai.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan itu polisi menuju rumah lelaki Risky. Tim menemukan satu unit handphone, ATM, dan sejumlah uang tunai. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya pada Kamis (22/07) lalu, Tim Paniki Rimbas III dan Tim Macan Polresta Manado (Mapan) menangkap dua lelaki Ridwan dan Indra. Tim yang dipimping Aiptu Karimudin yang memperoleh informasi adanya judi togel online di Desa Tateli Jaga III Kecamatan Mandolang bergerak cepat menangkap lelaki Ridwan di lokasi tersebut. Dari rumah Ridwan polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone, satu buku rekapan togel, dan sejumlah uang tunai.

Tak berhenti di situ polisi langsung bergerak ke Kelurahan Winangun I, Kecamatan Malalayang. Polisi menangkap lelaki Indra bersama barang bukti satu unit handphone, sejumlah uang tunai dan satu buah ATM. Kedua lelaki tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Diketahui kedua pelaku Risky dan Faisal berperan sebagai bandar dan saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sedangkan Ridwan dan Indra saat ini dalam pemeriksaan polisi. “Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arifin.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan