METRO, Manado- Tim Macan Polresta Manado meringkus lelaki berinisial MFP alias Amad (20), warga Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting. Amad ditangkap lantaran melakukan penikaman terhadap lelaki Melky Patolongan (40), warga Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (25/07) sekitar pukul 20.30 Wita di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala.
Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu (24/07) sekitar 01.00 Wita lalu.
Berawal saat korban yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung ini hendak pulang ke tempat kostnya sambil mendorong roda. Saat di perjalanan, tepatnya di Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan II Kecamatan Tuminting, korban melihat ada dua orang lelaki yang duduk di pinggir jalan. Karena tidak mempunyai permasalahan dengan kedua orang tersebut, korban memberanikan diri untuk melintas. Tidak berselang lama, tiba-tiba kedua lelaki tersebut mengejar dan menikam korban berulang kali.
Korban mencoba menangkis tikaman dari pelaku dengan kedua tangannya. Namun karena sudah merasa sakit, akhirnya korban melarikan diri. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam di pinggang sebelah kanan, luka pada bagian kedua tangan dan wajah.
Berdasarkan laporan LP/B/1105/VII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Yudha Gama STrK langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pria bertato ini tak berkutik saat diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)