Bandar Togel Diringkus Tim Paniki

Pelaku bersama dengan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Manado.
Pelaku bersama dengan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Manado.

METRO, Manado- Tim Paniki Polresta Manado kembali menangkap pelaku judi toto gelap (togel). Kali ini tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini meringkus MAD alias Agus (44), yang diduga seorang bandar togel warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kamis (12/08) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut informasi yang dirangkum, sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Tikala sedang berlangsung judi Togel online. Laporan tersebut langsung direspon Tim Paniki. Pelaku MAD tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp. 318 ribu, 1 kartu ATM BNI, satu buku rekening bank, satu buku rekapan dan satu kalkulator bersamai digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lanjut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku berperan sebagai bandar dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan