Warga Menjerit, Status PPKM di Minahasa Tak Jelas

Royke Roring.
Royke Roring.

METRO, Tondano- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kabupaten Minahasa berakhir, Senin (6/9) kemarin. Meski telah berakhirnya status itu, namun kedepan belum tahu apa kelanjutannya alias tak jelas.

Pasalnya Bupati Minahasa Royke O Roring (ROR) ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih menunggu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Bacaan Lainnya

“Masih menunggu edaran dari Gubernur dan akan menyesuaikan dengan Pemprov,” kata ROR ketika diwawancarai di Benteng Moraya Tondano.

Karena menurutnya, Kabupaten Minahasa nantinya tinggal menindaklanjuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemprov soal status PPKM.

“Saya berharap bisa ada penurunan level,” tukasnya.

Dikatakannya pula bahwa untuk jumlah angka kesembuhan Covid-19 di Minahasa kali ini terus bertambah. Sedangkan untuk penambahan kasus terjadi penurunan.

Dirinya pun meminta kepada seluruh warga Minahasa untuk tetap terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas. Serta tentunya dapat terus menunjang program pemerintah soal Vaksinasi.

Sementara sejumlah warga terus menjerit akan penerapan program PPKM. Menurut mereka jika penerapan itu sangat menyulitkan mereka untuk mencari nafkah.

“Kami sudah kelaparan karena mau cari uang untuk makan saja susah. Pemerintah hanya melarang dan membatasi, tapi tak ada solusi,” kata mereka.

Bahkan mereka menegaskan jika terkesan pemerintah ada pilih kasih dalam penerapan PPKM terhadap masyarakat.

“Mereka larang berjualan disini, namun ditempat lain bebas dan dibiarkan begitu saja. Bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk beli apa dalam satu keluarga, makan saja tak cukup,” tegas seorang ibu pedagang di Benteng Moraya Tondano.

Oleh karena itu dirinya berharap Pemerintah benar – benar melihat kondisi mereka saat ini yang kian sulit. Bukan saja mengedepankan hal lain, sementara rakyatnya sudah sulit.

“Jangankan untuk makan, kami pun sekarang terus merugi karena barang dagangan banyak yang telah melewati batas waktu untuk dijual,” tambah mereka.

Bahkan mereka menegaskan siapa nantinya akan mengganti kerugian yang dialami selama ini.(38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan