Juga Talud Pemecah Ombak di Tumpaan
METRO, Manado- Wakil Ketua Komisi III bidang Pembangunan, Stella Runtuwene kembali menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya, Minahasa Selatan (Minsel).
Kali ini terkait talud penahan air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ranoyapo dan talud pemecah ombak di Tumpaan, Minsel.
Aspirasi itu sudah disampaikan Stella secara langsung kepada instansi terkait yakni Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, saat hearing di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Selasa (7/9/2021).
“Ini merupakan aspirasi masyarakat dan sangat mendesak untuk segera dibangun,” kata Runtuwene kepada pihak Balai Sungai.
Stella menjelaskan, pembangunan tanggul penahan air di DAS Ranoyapo mendesak untuk dibangun karena sangat mengancam pemukiman warga yang tinggal di daerah banran sungai tersebut.
“Tanggul pemecah ombak di Tumpaan juga penting diperhatikan. Sebab, telah mengancam masyarakat yang tinggal di wilayah pantai,” ujarnya.
Terkait hal ink, Katsatker PJSR Balai Sungai Sulawesi 1 Novi Ilat menjelaskan, untuk wilayah Minsel dan Mitra menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Untuk tanggul penahan air DAS Ranoyapo sudah ada desain. Namun karena ada regulasi yang baru, tiba-tiba hilang dari draf rencana kerja,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kementrian terkait proyek tanggul penahan air.
“Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” tandas Novi.
Nampak hadir dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Stella Runtuwene, di antaranya anggota komisi Sherly Tjanggulung dan Ronald Sampel.(37)