METRO, Kotamobagu- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kotamobagu, akan digelar mulai 11 sampai 20 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotamobagu.
Informasi SKD CPNS tersebut disampaikan lewat surat pengumuman dengan nomor: 17/813/PANSEL-CASN/IX/2021 yang ditandatangani oleh Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.
Surat pengumuman memuat hal-hal terkait tes SKD nanti, mulai dari dokumen wajib peserta, hingga jadwal ujian masing-masing peserta.
“Sudah semua dalam pengumuman itu. Mulai dari pembagian ruangan masing-masing peserta, hingga dokumen wajib yang harus dibawa peserta,” ujar Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta, melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam.
Dirinya menambahkan bahwa pastinya ada dua ruangan yang digunakan dan setiap ruangan akan diisi 50 peserta.
“Harus dengan penerapan protokol kesehatan diantaranya jarak tiap peserta sekitar satu meter lebih,” pungkasnya.
Adapun sejumlah dokumen yang wajib dibawa oleh peserta yakni:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
Formulir deklarasi/pernyataan sehat yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, mengenakan kemeja berkerah berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
Peserta juga wajib menggunakan Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).(62)






