Satu Peserta Seleksi Calon PPPK Guru di Sitaro Positif Covid-19

Ilustrasi-Para pelamar P3K guru, saat mengikuti ujian.
Ilustrasi P3K.

METRO, Sitaro- Pelaksanaan seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai bergulir sejak Senin 13 September 2021 lalu.

Setiap peserta seleksi diwajibkan mengikuti beragam ketentuan yang diatur oleh panitia pelaksana, termasuk syarat terkait penerapan protokol kesehatan. Di mana salah satunya mengenai kewajiban peserta untuk melakukan rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif sebelum mengikuti seleksi kompetensi.

Bacaan Lainnya

Hari ketiga jalannya seleksi kompetensi, satu peserta calon PPPK Guru dikabarkan positif Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen. Alhasil, peserta yang diketahui berasal dari wilayah Tagulandang Kabupaten Sitaro ini harus diisolasi selama lima hari kedepan untuk selanjutnya kembali menjalani Rapid Test Antigen. Informasi ini dibenarkan Jery Pandensolang, salah satu panitia lokal pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK Guru.

“Ya benar, barusan kami dapat informasi bahwa salah satu calon peserta seleksi kompetensi tidak bisa hadir karena dari pemeriksaan rapid test antigen, yang bersangkutan dinyatakan reaktif Covid-19,” kata Pandensolang, Rabu (15/9).

Ia menyebut, peserta yang dinyatakan positif Covid-19 hasil pemeriksaan Rapid Antigen itu menambah catatan jumlah peserta seleksi calon PPPK Guru yang nantinya akan mengikuti seleksi susulan. Padahal, lanjutnya, yang bersangkutan dijadwalkan akan mengikuti seleksi pada hari ini, di sesi pertama pukul 07.00 Wita hingga 10.30 Wita.

“Sampai hari ini, ada sembilan orang calon peserta seleksi yang masuk daftar ujian susulan. Dan itu dimungkinkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” lanjut Pandendolang.

Ia menambahkan, pihaknya telah melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta seleksi kompetensi tersebut benar-benar tidak bisa mengikuti seleksi karena sedang menjalani isolasi.

“Keterangan dari dokter ini menjadi dasar bagi panitia untuk bisa mengikutsertakan yang bersangkutan pada seleksi kompetensi susulan,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan menyebut, peserta seleksi kompetensi calon PPPK Guru yang dinyatakan positif Covid-19 hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen itu sedang menjalani isolasi di Rumah Isolasi Terpadu (Isoter) di Gedung IKM Kabupaten Kepulauan Sitaro, di Kelurahan Paniki Kecamatan Siau Barat.(86)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan