Walikota Minta DPD RI Dukung Ekspor Bunga Krisan Tomohon

Pemkot Tomohon dan petani bunga, saat berdialog dengan Komite II DPD RI.

METRO, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, meminta adanya dukungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, terkait ekspor bunga Krisan.

Hal ini disampaikan Walikota, saat Komite II DPD RI berkunjung di Show Window Tomohon, didalamnya melakukan dialog dengan para perwakilan kelompok tani bunga terkait dengan pengembangan bunga yang ada di Kota Tomohon, Selasa (14/09/2021).

Bacaan Lainnya

“Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyambut dengan penuh suka cita atas kunjungan ini. Tentu adanya kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dari pihak Komite II DPD RI terhadap pengembangan pertanian bunga. Didalamnya produksi bunga krisan yang ada di Kota Tomohon,” ujar Senduk.

Untuk itu, lanjut dia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya buat tim saat ini yang telah memilih Kota Tomohon untuk tempat kunjungan kerja. Hal ini menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota Tomohon berharap, adanya kunjungan ini akan berdampak pada peningkatan pembudidayaan bunga di Kota Tomohon yang dikenal juga dengan Kota Bunga,” tandas Walikota.

Dia juga berharap, pandemi covid 19 akan cepat berakhir dan kedepan Kota Tomohon akan dapat menampilkan lagi iven Internasional dengan nuasa bunga yakni TIFF (Tomohon International Flower Festival), yang sudah dua tahun terakhir ini tidak digelar oleh karena pandemi covid 19.

“Sehingga ketika TIFF ini kembali digelar, Komite II DPD RI diharapkan dapat ikut berpartisipasi sekaligus menyaksikan perhelatan akbar TIFF yang telah membuat Kota Tomohon dikenal secara Internasional,” harapnya.

Walikota menambahkan, kaitan dengan potensi tanaman florikultura, khususnya tanaman bunga krisan di Kota Tomohon, kedepan Pemerintah Kota Tomohon kerjasama denga pihak terkait akan berupaya mewujudkan apa yang menjadi harapan kita bersama termasuk para petani bunga yakni ekspor bunga krisan.

“Sebagai pemerintah, bersama masyarakat didalamnya Asbindo bersama para kelompok tani berharap adanya dukungan dari pihak Komite II DPD RI untuk turut mewujudkan rencana ini, dalam pengembangan hasil tanaman hias bunga krisan di Kota Tomohon”, ucap Walikota Senduk.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen SE, selaku ketua tim menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Asbindo (Asosiasi Bunga Indonesia) Kota Tomohon yang ditujukan kepada DPD RI dalam hal ini Komite II,” ungkapnya.

Sementara, Direktur buah dan florikultura Kementerian Pertanian RI Dr Liferdi Lukman SP MSi, secara virtual ikut berdialog bersama dalam kegiatan kunjungan ini.

Lukman menjelaskan, untuk ekspor bunga krisan harus dapat memenuhi standar yang ada. Diharapkannya Tomohon nantinya tidak hanya mengekspor bunga krisan tetapi tanaman hias daun lainnya.

Anggota Komite II DPD RI yang ikut dalam kunjungan tersebut, Ir Stefanus BAN Liow, Ir Namto Roba SH, Dr Badikenita Putri Sitepu SE MSi, Andri Prayoga Putra Singkarru MSc, Dewi Sartika Hemeto SE bersama Aji Mirni Mawarni ST MM.(05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan