METRO, Manado- Turunnya kasus Covid-19 di beberapa kabupaten dan kota di Sulut membuat sejumlah daerah sudah memberlakukan kegiatan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan meningkatkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
PTM Terbatas ini hanya berlaku di daerah yang harus sesuai rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Penerapan PTM Terbatas saat ini dilakukan oleh SMK Negeri 1 Airmadidi yang dimulai sejak pekan lalu. Selasa (21/9/2021), Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut Dr Liesje Grace Punuh MKes memantau langsung proses PTM Terbatas. Punuh juga memantai Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Kepala SMK Negeri 1 Airmadidi Weddy Onibala menyampaikan bahwa semua syarat telah dipenuhi termasuk izin dari Satgas Covid-19 setempat yang telah menyetujui dilakukannya PTM Terbatas.
“Kami lengkapi semua persyaratan Prokes Covid-19 dimana para siswa dan guru wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumun, serta persyaratan administrasi lainnya,” ungkapnya.
Lanjut Onibala, tempat cuci tangan disediakan saat masuk sekolah dan alat pengukur suhu tubuh diwajibkan pada semua siswa, guru, staf dan tamu yang masuk. Juga hand sanitizer disediakan depan kelas, semua meja belajar siswa dipasang skat pembatas dan jarak pun diatur.
“PTM Terbatas dibagi 3 shif dimana shift 1 dimulai pukul 07.30 – 09.30 Wita, shift 2 mulai pukul 10.30-12.00 dan shift 3 mulai 14.00-16.00,” ujarnya.
Dia mengatakan, khusus ANBK 2021 ini ada 45 orang siswa yang ikut, termasuk dari sekolah bergabung yakni SMK Widia sebanyak 6 orang.(11)