Bupati Bolmong Hadiri Monev Kejagung RI

Suasana Monev berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

METRO, Bolmong- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (29/09) kemarin.

Pelaksanaan Monev tersebut berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, dipimpin oleh Direktur B Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, Ricardo Sitinjak SH MH, serta turut dihadiri Bupati Bolaang Timur, Sam Sahrul Mamonto SSos, Wakil Walikota Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota dan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, serta Jajaran Kejari se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), juga para Kepala Desa se BMR.

Bacaan Lainnya

Direktur B Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, Ricardo Sitinjak, dalam sambutannya, mengatakan, monev kali ini merupakan bentuk pengawasan dari Kejagung RI terhadap penggunaan Dana Desa (Dandes).

“Monev kali ini, lebih kepada pengawasan terhadap penggunaan dandes. Agar supaya kedepannya tidak ada kasus-kasus penyalahgunaan dandes terjadi,” terang Ricardo.

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti soepredjo Mokoagow, memberikan apresiasi yang besar terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya titip pesan kepada seluruh kepala desa di kabupaten Bolmong, untuk tidak takut dalam menggunakan dandes, jika itu peruntukannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesan Bupati kepada 200 Kepala Desa di Bolmong.

Selain itu Bupati juga mengatakan, bahwa Pemkab Bolmong, telah melakukan MoU dengan pihak kejaksaan dalam monitoring penggunaan dandes.

Perlu diketahui kata Bupati Yasti Mokoagow, pihak kejaksaan agung turun langsung memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan dana desa yang ada di Bolmong.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan