Berdalih bayaran tak sesuai kesepakatan
METRO, Bitung- Kasus pencurian berlatar belakang prostitusi online terjadi di Bitung. Seorang pemuda 27 tahun bernama Dody Novrian jadi korbannya. Pria yang bekerja sebagai pelaut ini kehilangan harta benda setelah berkencan dengan gadis MiChat.
Informasi dirangkum Kamis (07/10) kemarin menyebut, perempuan AM alias Bella jadi tersangka dalam kasus ini. Bella merupakan teman kencan yang disewa Dody lewat aplikasi MiChat. Namun demikian, gadis 17 tahun itu tidak sendirian. Tiga temannya juga ikut dijadikan tersangka oleh polisi.
Tiga teman Bella terdiri dari perempuan AL alias April, 17 tahun, lelaki RMW alias Rocky, 19 tahun, serta lelaki AT alias Andre, 22 tahun.
Tiga orang ini semuanya berdomisili di Manado, sedangkan Bella di Pineleng, Minahasa. Menariknya, pria yang bernama Andre tidak lain adalah pacar Bella.
Kasus pencurian ini ditangani oleh Polsek Aertembaga. Dan pada siang kemarin digelar konferensi pers untuk publikasi pengungkapan kasus tersebut. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolsek Iptu Gian Wiatma Joni Mandala.
Kasus ini terjadi pada Kamis (30/09) pagi di Hotel Nalendra di bilangan Aertembaga. Kronologinya bermula sewaktu Dody menyewa Bella lewat aplikasi MiChat. Setelah sepakat soal tarif, Bella langsung menuju ke hotel untuk melayani Dody.
Singkat cerita, usai melampiaskan birahinya pria asal Riau ini langsung tertidur. Bella juga masih berada di dalam kamar namun dirinya tidak ikut tidur. Nah, saat itulah harta benda Dody digasak Bella. Barang yang dibawa kabur meliputi dompet, handphone, hingga sepeda motor yang dikendarai Dody.
Saat menggondol barang-barang tersebut Bella tidak sendiri. Dirinya memanggil April, Rocky dan Andre. Mereka pun langsung kabur begitu menuntaskan aksi dimaksud. Sementara, Dody nanti terbangun beberapa saat kemudian. Dia pun kaget bukan kepalang mendapati harta bendanya sudah raib. Alhasil, kejadian itu berujung laporan di Polsek Aertembaga.
“Tapi korban nanti melapor satu hari setelah kejadian,” ujar Kapolsek Aertembaga perihal langkah hukum yang ditempuh Dody.
Laporan tersebut langsung direspon petugas. Dan setelah melakukan penyelidikan Bella Cs akhirnya bisa diamankan. Bersama tiga rekannya Bella diringkus Tim Tarsius Polsek Aertembaga pada Selasa (05/10) lalu. Empat orang itu diamankan di wilayah Manado namun lokasinya berbeda.
“Keempat pelaku tak melawan saat ditangkap. Mereka mengakui telah membawa kabur harta benda milik korban. Dengan begitu dalam proses penyidikan mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dan 364 KUHP,” ungkap Kapolsek.
Di sisi lain, Bella dalam keterangannya menolak dianggap melakukan pencurian. Dia mengakui telah membawa kabur barang milik Dody, namun tindakan itu dianggap bukan mencuri.
“Saya dan teman-teman tidak mencuri. Barang-barang itu kami bawa karena dia (Dody,red) tidak membayar tarif sesuai kesepakatan.
Harusnya Rp 1 juta untuk dua jam tapi dibayar cuma Rp 300 ribu,” papar gadis bertato ini.
Sudah begitu lanjut dia, sepeda motor, dompet dan handphone yang dianggap dicuri justru diberikan sendiri oleh Dody. Bella mengklaim Dody menyerahkan barang-barang tersebut sebagai jaminan karena dia tidak membayar tarif sebagaimana mestinya.
“Dia nanti tidur setelah kita pergi. Dia bilang itu (barang-barang,red) jadi jaminan sehingga kita berani bawa. Dan memang waktu berhubungan dia sudah mabuk makanya tidak sampai crot. Setelah itu dia langsung tertidur,” bebernya.(69)