Jasa Raharja Teken Kerjasama dengan RSUD Amurang dan RS Cantia

Penandatanganan kerjasama antara Jasa Raharja Sulut dan perwakilan rumah sakit.

METRO, Manado- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara memperluas kerjasama dengan rumah sakit di seluruh daerah di Sulawesi Utara, lewat penandatanganan MoU terkait dengan jaminan biaya perawatan terhadap korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.

Yang terbaru, Jasa Raharja Sulut baru melakukan menandatangani nota kerja sama (MoU) dengan dua rumah sakit di wilayah Minahasa Selatan yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Amurang dan Rumah Sakit Umum Cantia Tompasobaru.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya MoU ini, maka rumah sakit tidak perlu menagih biaya perawatan ke korban, tapi rumah sakit akan melakukan penagihan ke Jasa Raharja sesuai dengan MoU yang telah dilakukan,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Utara, Pahlevi Barnawi Syarif.

Dia berharap sebanyak-banyaknya rumah sakit yang bisa melakukan kerja sama. “Tujuannya agar korban segera mendapatkan perawatan dari rumah sakit, dan menagih ke Jasa Raharja. Kita harapkan masyarakat tertib berlalu lintas dan mentaati rambu-rambu lalu lintas, untuk menghindari timbulnya korban kecelakaan,” ujar Pahlevi.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan