METRO, Manado- Seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut saja Bunga (14), salah satu warga yang berada di Kecamatan Malalayang, dicabuli ayah kandungnya sendiri, yakni lelaki berinisial AM alias Anis (48).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 September 2021 lalu di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana peristiwa tersebut terbongkar setelah ibu rumah tangga (IRT) berinisial AS (43), merasa curiga dengan gerak gerik anaknya yang mulai berubah. Dari situlah IRT ini mengintrogasi korban. Bunga pun mengaku kepada ibunya, kalau dirinya sudah dicabuli sang ayah.
Dibeber Bunga, kasus berawal ketika ibunya sedang pergi ke pasar untuk membeli perlengkapan rumah. Beberapa saat kemudian pelaku yang kesehariannya seorang tukang batu ini, dalam keadaan mabuk masuk kedalam kamar. Kondisi rumah dalam keadaan sunyi. Disitu Anis membujuk anaknya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya Bunga menolak ajakan pelaku tersebut. Tapi apa daya, si ayah tetap membobol paksa keperawanan anak kandungnya. Usai melampiaskan napsunya, Anis mengancam Bunga agar tidak memberitahukan kepada ibunya.
Diketahui perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Mendengar cerita dari Bunga, AS geram langsung mendatangi Polresta dan melaporkan peristiwa tersebut.
Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin bersama dengan anggotanya langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput pelaku. Sesampainya disana, tanpa menunggu waktu lama, Tim langsung mengamankan pelaku saat sedang bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi , membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)
Komentar