METRO, Manado- Kolaborasi gabung Tim Resmob Polda, Tim Macan Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado dan Polsek Singkil berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap korban Supriyanto Marijo (30), warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Minggu (31/10) sekitar pukul 05.45 wita di rumah masing-masing.
Para pelakunya yang ditangkap masing-masing DJV alias Daniel (18), JM alias Johnly (25), dan IL alias Irvan (20), ketiganya warga Kelurahan Ternate Tanjung, Lingkungan l, Kecamatan Singkil.
Menurut informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu para pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Singkil. Beberapa saat kemudian korban yang kesehariannya seorang sopir angkutan kota ini datang menghampir para pelaku sambil membawa senjata tajam dan menanyakan soal lelaki Asep yang dicarinya.
Melihat hal tersebut itu lelaki IL alias Irvan balik bertanya kepada korban yang diketahui seorang sopir Angkot. “Kapa bawa pisau dang,” tutur Irvan. Namun korban tidak menjawab pertanyaan tersebut dan malah duduk sambil minum bersama dengan para pelaku. Sekitar 30 menit karena suasana sudah dalam keadaan pengaruh miras, antara korban dan pelaku terjadi perselisihan.
Tiba-tiba pelaku JM alias Johnly langsung menghujani korban dengan pukulan di bagian kepala. Begitu juga pelaku IR alias Irvan ikut memukuli korban di bagian punggung dan badan. Melihat korbannya sudah terjatuh pelaku Daniel yang saat itu memegang pisau badik langsung menikam korban di beberapa bagian tubuh. Para pelaku kemudian meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah.
Korban yang mengalami luka tikam kemudian dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis di RS Medical Centre Paal Dua. Akibat peristiwa tersebut itu korban mengalami luka tikam di bawah telinga kanan. dahi kiri, telapak tangan kiri, dan luka robek di kepala.
Mendapat informasi peristiwa tersebut, gabungan Tim Resmob Polda, Tim Macan Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado dan Polsek Singkil langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Hanya berselang berapa jam kemudian, polisi akhirnya berhasil mendapati identitas dan keberadaan pelaku.
Tanpa menunggu waktu lama tim gabungan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumah mereka masing-masing dan digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Para pelaku sudah diamankan. Kini para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Arifin.(kg)
Komentar