Hari Ini, DPRD Mulai Bahas Ranperda APBD Sulut 2022

Kantor DPRD Sulut.
DPRD Sulut.

METRO, Manado- Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Sulawesi Utara 2021 masuk tahap pembahasan.

Dijadwalkan, Senin (15/11) hari ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut akan membahas R-APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bacaan Lainnya

“Pembahasan besok (hari ini, red). Dijadwalkan pukul 10.00 Wita di ruang paripurna DPRD Sulut,” kata Sekretaris DPRD Galdy Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Jhon Perunan, Minggu (14/11).

Sekretariat DPRD juga telah menyusun jadwal paripurna pengambilan keputusan R-APBD 2022.

“Direncanakan pada tanggal 16 atau 17 November 2021,” ujar Paerunan.

Pembahasan R-APBD 2022 sempat beberapa kali ditunda. Hal itu dikarena menyesuiakan agenda DPRD Sulut.

Sebelumnya, pembahasan diagendakan pada Senin (08/11).

Namun, berdasarkan surat nomor 160/DPRD/603/2021 yang dilayangkan Sekretariat DPRD kepada Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, rapat pembahasan dijadwalkan kembali pada Selasa (09/11).

Akan tetapi, pembahasan APBD Sulut tahun 2022 yang berbandrol kurang lebih Rp4 triliun tersebut kembali diminta ditunda, untuk kemudian dilakukan pembahasan pada Senin (15/11) pekan depan.

“Kami minta diskors dulu pembahasannya. Karena sesuai aturan, APBD selambat-lambatnya diketuk 30 November nanti,” ungkap anggota Banggar, Berty Kapojos.

Ia mengusulkan pembahasan APBD dilakukan setelah anggota DPRD mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) yang akan dilaksanakan mulai Kamis (11/11) hingga Sabtu (13/11), di Pulau Dewata, Bali.

Apalagi, menurut Kapojos, anggota Banggar yang diusulkan fraksi-fraksi, hampir semua ada keterwakilan di komisi masing-masing.

“Dan komisi-komisi sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD. Di mana para SKPD sudah membawa rencana kegiatan anggaran untuk disampaikan ke komisi. Sehingga kami mengusulkan agar pembahasan APBD dilakukan sepulang kami dari bimtek, agar pembahasan dilakukan full dan fokus. Ambil satu atau dua hari untuk pembahasan,” ungkap legislator Fraksi PDIP itu.

Terkait hal ini, Ketua TAPD Pemprov Sulut, Gemmy Asiano Kawatu mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan agenda DPRD. Ia bahkan menegaskan, bahwa pihaknya akan mempersiapkan apa-apa yang diminta oleh Banggar.

Di antaranya adalah menyertakan SKPD dengan jumlah anggaran yang cukup banyak dalam pembahasan nanti. Juga dengan data-data yang dibutuhkan oleh Banggar.(KG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan