METRO, Manado- Kolaborasi Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dan Tim Macan Minahasa Utara berhasil menringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Randy Abas (26) Warga Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan III, Kecamatan Singkil. Pelakunya adalah lelaki berinisial GM alias Dedi (29), Warga Kelurahan Wonasa Kapleng, Lingkungan II, Kecamatan Singkil.
Dedi ditangkap pada Selasa (16/11) siang sekitar pukul 13: 00 WITA, di Lorong Cempaka, Kecamatan Tuminting.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak polisian, dimana kejadian penikaman terjadi pada Minggu (11/11). Dimana korban sedang berada di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Beberapa saat kemudian, pelaku datang menghampiri korban. Pelaku yang diketahui kesehariannya sopir angkutan kota (Angkot) ini, langsung mencabut senjata tajam jenis pisau besi putih yang diselibkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dibagian lengan tangan kanan dan kepala sebanyak lima kali.
Melihat korbanya sudah berisimbah darah, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasih kejadian. Sementara korban yang mengalamin luka yang cukup serius, bantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah hukum Polresta Manado. Tim Macan Minahasa Utara langsung melakukan kordinasi dengan Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan tetang keberadaan pelaku tersebut.
Sekitr pukul 13.00, wita Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin mendapatkan informasi bawah pelaku sedang berada di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Bailang, Lorong Cempaka, Kecamatan Bunaken.Tidak mau buruannya lolos, Tim pun langsung menuju lokasi yang di maksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelakukemudian langsung digiring ke Polsek Dimembe guna untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)