Legislator Adukan Pejabat-pejabat yang Malas Angkat Telpon ke Sekprov

Cindy Wurangian.
Cindy Wurangian.

METRO, Manado- Selain membahas anggaran dan program dalam APBD 2022, pada Senin (15/11/2021) hingga Selasa (16/11/2021), para anggota Badan Anggaran juga ikut menyorot kinerja pada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sulut.

Salah satu masalah yang disoroti adalah tidak adanya komunikasi yang baik para kepala SKPD dengan para anggota dewan. Dimana ketika para legislator menghubungi kepala SKPD untuk konfirmasi atau meminta informasi, responnya sangat lambat, bahkan ada yang tidak memberikan jawaban sama sekali.

Bacaan Lainnya

Anggota Banggar, Inggried Sondakh mengeluhkan sikap para pejabat di Dinas Kesehatan, saat ia meminta informasi soal Covid-19. Bahkan saat ia meminta hasil PCR salah satu kerabatnya, saat ia positif Covid-19, Dinkes yang dipimpin oleh dr Debbie Kalalo tidak membalas pesan via Whatsapp hingga berbulan-bulan.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh anggota Banggar, Cindy Wurangian. Yang mengaku sangat kecewa dengan sikap dari Kepala Biro Ekonomi Pemprov, Hanny Wajong.

Pasalnya, saat dihubungi via Whatsapp untuk menanyakan masalah solar, Wajong tak kunjung merespon. Nantilah saat Cindy mengadu ke Assiten II, baru lah Wajong membalas pesan Cindy setelah satu minggu terkirim.

“Saya tanya ke pak Asisten, di mana rumah Karo Ekonomi. Mau kirim bunga, jangan-jangan sudah tak ada. Kesannya harus marah-marah dulu, harus dijual dulu baru kami dapat perhatian. Kami bukan untuk minta uang (ke SKPD, red). Kami hanya minta informasi,” kata Cindy kecewa.

Selain Kadis Kesehatan dan Karo Ekonomi, sejumlah kepala SKPD juga pernah dikeluhkan anggota dewan karena enggan berkomunikasi dengan mereka. Di antaranya, Kadis Pekerjaan Umum Adolf Harry Tamengkel dan Kadis Pangan Sandra Moniaga.

Terhadap keluhan anggota dewan ini, Sekprov Asiano Gemmy Kawatu langsung mengingatkan dengan keras kepada para pejabat untuk menghidupkan ponsel 24 jam, dan merespon apa yang disampaikan anggota dewan.

“Harus berkomunikasi dengan para anggota dewan. Ponsel harus hidup 24 jam,” tegas Kawatu. (37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan