Kapolres Imbau Jelang Nataru Warga Jaga Kamtibmas

Kapolres Bolmong AKBP Nova I Surentu, saat pimpin apel siaga Nataru.

METRO, Bolmong- Jelang perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2021 bagi umat Kristiani dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (Nataru), tinggal menghitung hari, Kaplres Bolmong, AKBP DR Nova I Surentu, mengimbau kepada seluruh warga untuk sama-sama jaga kamtibmas.

“Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat kepolisian mulai memantapkan persiapan pengamanan disejumlah titik di Bolmong, begitu juga warga bolmong diminta untuk sama-sama berperan aktif menjaga kemanan wilayah masing-masing,” tutur Kapolres.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bolmong AKBP DR Nova Irone Surentu SH MH menyampaikan beberapa penegasan dan himbauan kepada masyarakat Bolmong.

“Tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tugas mulia yang diamanatkan oleh Undang-undang yakni kepada Polri,” kata Kapolres, saat memberikan arahan kepada personel Polres Bolmong, pada Apel pagi Senin, (13/12/ 2021).

Meski begitu, kata Kapolres, pelaksanaanya Polri tidak dapat bekerja sendiri namun memerlukan bantuan keterlibatan dari masyarakat, pemerintah dan unsur terkait lainnya.

Untuk itu, ia menghimbau, kepada warga masyarakat yang ada di Bolmong untuk bersama – sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban. “Iya, pertama keamanan dan ketertiban diri sendiri kemudian keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.

Kapolres juga meminta bantuan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah desa untuk berperan dalam memberikan imbauan – imbauan kepada masyarakat khususnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

“Penting kiranya peran aktif dari para Sangadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai tiga pilar pemelihara keamanan dan ketertiban di desa. Untuk saling koordinasi dan bekerja sama secara sinergis sehingga sedapat mungkin setiap potensi permasalahan sekecil apa pun yang akan timbul di desa dapat segera diantisipasi, ditangkal dan diatasi.

Ia berharap, kepada umat Kristiani yang merayakannya khususnya di Bolmong dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara sederhana namun khikmat.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, mari kita rayakan Natal dan tahun baru dengan penuh kedamaian. Janganhanyut dalan euforia kegembiraan sehingga dapat mengurangi hakikat dan makna Natal yang sesungguhnya, apalagi dengan melakukan hal – hal yang melanggar hukum,” pesan Kapolres.

Dalam Apel tersebut, Kapolres juga memberikan penegasan sehubungan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

Adapun beberapa penegasan itu antara lain :

1. Patuhi aturan pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 440/21.7114/Sekr-Dinkes, tgl 10-12-2021 tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Propinsi Sulawesi Utara.
2. Dilarang menjual dan memasang petasan / mercon.
3. Dilarang mengadakan pesta kembang api.
4. Dilarang menjual miras tanpa ijin.
5. Dilarang mengkonsumi minuman keras/beralkohol dan mabuk.
6. Dilarang mengadakan pawai, arak2an, konvoi dan sejenisnya.
7. Dilarang mengadakan balapan dan mengendarai kendaraan secara ugal2an.
8. Dilarang membawa senjata tajam (sajam).
9. Dilarang menggunakan knalpot racing/bising pada kendaraan bermotor.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan