PT Hakato Artha Industri Ubah Captikus Jadi Whisky Legal

Launching produk Wangae Whisky melalui video conference di Mokupa, Minahasa.

METRO, Manado- PT Hakato Artha Industri sukses mengembangkan produk baru berupa minuman beralkohol merk Wangea Whisky, berbahan baku dasar captikus yang dibeli dari petani.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Erwin Situmorang mengatakan, Bea Cukai berusaha untuk mengembangkan produk unggulan daerah yang berbasis kearifan lokal seperti minuman mengandung etil alkohol Captikus yang diolah menjadi produk whisky yang bernilai ekonomis tinggi dan legal melalui pembinaan kepada para pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

“Upaya yang dilakukan berupa sosialisasi peraturan perundang-undangan dan asistensi kepada pelaku usaha agar usaha yang dijalankan telah memenuhi seluruh unsur perizinan sehingga usahanya menjadi legal,” ujar Erwin, dalam sambutannya pada acara launching Wangea Whisky, di Mokupa, Minahasa, pekan lalu.

Dijelaskan Erwin, saat ini para pelaku usaha memiliki keterbatasan pengetahuan dan informasi tentang bagaimana usaha yang dilakukan menjadi legal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya di bidang cukai. Ketentuan cukai tersebut diantaranya tata cara pendirian pabrik minuman mengandung etil alkohol, tatacara mendapatkan perizinan NPPBKC, tata-cara pemesanan pita cukai minuman beralkohol dan peraturan lainnya.

“Bea Cukai aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha sehingga dalam usahanya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Bukti keberhasilan ini adalah hadirnya minuman beralkohol Wangae Whisky yang diproduksi oleh PT Hakato Artha Industri di Minahasa,” terang Erwin.

Ia mengatakan, Bea Cukai mengapresiasi launching produk baru Wangae Whisky ini karena produk ini menggunakan bahan baku tradisional cap tikus sehingga memberdayakan petani dan berkontribusi pada ekonomi kerakyatan di daerah Sulawesi Utara.

“Produk ini berdampak pula pada peningkatan penyerapan permintaan bahan baku tradisional captikus sehingga akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” jelas Erwin.

Selain itu, menurut Erwin penerimaan negara dari sektor cukai semakin meningkat dan dari segi perizinan, produk ini telah lengkap memenuhi seluruh unsur perizinan sehingga menjadi legal untuk dipasarkan.

“Hadirnya minuman Wangae Whisky ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol illegal sehingga yang illegal bisa segera beralih ke proses yang legal dan legal itu mudah,” pungkas Erwin.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan